Jumat, 15 April 2016

MAKALAH: PENJABARAN HAM DALAM UUD 1945

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
       UUD 1945 nerupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan kehidupan bangsa beserta warganya. Perlindungan berupa jaminan tersebut terutama dalam hal Hak Asasi Manusia. Hal ini disebabkan karena HAM sebagai gagasan, paradigma, serta kerangka konseptual tidak lahir secara tiba-tiba sebagaimana dalam ‘Universal Declaration of Human Right’ 10 Desember 1948, namun melalui suatu proses yang cukup panjang dalam sejarah peradapan manusia. Hak Asasi Manusia merupakan dasar kehidupan yang sejahtera dan awalan menuju masyarakat adil dan damai.
       Maka dari itu UUD 1945 banyak menyertakan HAM demi terselenggaranya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Walau ternyata pada kenyataannya sangat jauh dibandingkan yang tertera. Idealisme itu seakan-akan luntur begitu saja ketika di lapangan.

B.     Permasalahan
Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui suatu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional yang berlaku.

Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi, antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten.


C.     Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui kondisi HAM di Indonesia.
b.      Untuk mengetahui contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
            c.       Untuk mengetahui permasalahan Hak Asasi Manusia beserta upaya penyelesainnya dan penegakkannya. 

BAB II
KONDISI SAAT INI (FAKTA)


Indonesia adalah salah satu Negara yang senantiasa ikut mempertahankan dan memperjuangkan hak – hak asasi manusia . Dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 alenia pertama dinyatakan bahwa “ kemerdekaan ialah hak segala bangsa oleh karena itu penjahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan “ . Kesungguhan negara dalam menegakkan Hak Asasi Manusia ( HAM ) diwujudkan dengan adanya pasal – pasal dalam batang tubuh Undang – Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang HAk Asasi Manusia , disamping itu juga telah lahir Undang –Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia . Peranan HAM Di Indonesia sendiri , sebenarnya dalam UUD 1945 telah tersurat namun belum secara tersirat dan transparan . Tujuan sebenarnya di ciptakannya HAM adalah agar manusia dapat menggunakan dan memanfaatkan hak – nya sendiri dengan sebaik –baiknya , namun juga harus dapat mempehatikan hak orang lain.
Namun kasus pelanggaran HAM di Indonesia muncul satu persatu, karena adanya penindasan terhadap hak orang lain. banyak pihak yang melanggar hak orang lain ataupun menyalahgunakan hak – nya tersebut . Berikut ini adalah contoh pelangaran HAM yang ada di Indonesia, baik dari yang ringan maupun dari yang berat:
  1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
  2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
  4. Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
  5. Kasus Babe yang telah membunuh anak-anak yang berusia di atas 12 tahun, yang artinya hak untuk hidup anak-anak tersebut pun hilang
  6. Masyarakat kelas bawah mendapat perlakuan hukum kurang adil, bukti nya jika masyarakat bawah membuat suatu kesalahan misalkan mencuri sendal proses hukum nya sangat cepat, akan tetapi jika masyarakat kelas atas melakukan kesalahan misalkan korupsi, proses hukum nya sangatlah lama
  7. Kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri mendapat penganiayaan dari majikannya
  8. Kasus pengguguran anak yang banyak dilakukan oleh kalangan muda mudi yang kawin diluar nikah.
  9. Masih populer represi politik oleh aparat Negara. Kasus penanganan konflik-konflik politik baik demonstrasi, protes, kerusuhan, serangan bersenjata , maupun pembunuhan dengan alasan politik.
  10. Pembatasan partisipasi dalam politik, atau adanya kehilangan kesempatan untuk beraspirasi melalui pilkada karena kelalaian administratif dari Komisi Pemilihan Umum Daerah.
  11. Eksploitasi ekonomi, baik itu yang melakukan Negara, perusahaan nasional, maupun perusahaan multi nasional. Di sektor perburuhan dan ketenagakerjaan misalnya upah buruh yang sangat rendah, dilarangnya serikat pekerja. Serta korupsi yang dilakukan aparat pemerintah maupun anggota dewan baik di pusat maupun tingkat daerah. Berbagai protes buruh dan petani atas ketidakberpihakan karena upaya perbaikan kesejahteraan belum terakomodasinya kepentingan ekonomi mereka.


BAB III
PEMBAHASAN


A.      Pemecahan Masalah
Pendekatan keamanan yang terjadi di era Orde Baru dengan mengedepankan upaya represif tidak boleh terulang kembali. Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.

Sentralisasi kekuasaan yang terjadi selama ini perlu dibatasi. Desentralisasi melalui otonomi daerah dengan penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah perlu dilanjutkan. Otonomi daerah sebagai jawaban untuk mengatasi ketidakadilan tidak boleh berhenti, melainkan harus ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan atas kekurangan yang selama ini masih terjadi.

Reformasi aparat pemerintah dengan merubah paradigma penguasa menjadi pelayan masyarakat dengan cara melakukan reformasi struktural, infromental, dan kultural mutlak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah. Kemudian, perlu juga dilakukan penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal di tanah air yang telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.

B.       Solusi
Demi tegaknya asasi setiap orang maka diatur pula kewajiban dasar manusia, antara lain kewajiban menghormati hak asasi orang lain, dan konsekuensinya setiap orang harus tunduk kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga diatur kewajiban dan tanggung jawab pemerintah untuk menghormati, melindungi, menegakan, serta memajukan hak-hak asasi manusia tersebut yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum internasional yang diterima oleh negara Republik Indonesia.
Selain itu upaya pencegahan pelanggaran HAM di Indonesia juga harus ditegakkan, contoh upaya-upaya tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Pendekatan keamanan yang terjadi di era Orde Baru dengan mengedepankan upaya represif tidak boleh terulang kembali. Untuk itu, supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan.
2.      Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
3.      Sentralisasi kekuasaan yang terjadi selama ini perlu dibatasi. Desentralisasi melalui otonomi daerah dengan penyerahan berbagai kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah perlu dilanjutkan. Otonomi daerah sebagai jawaban untuk mengatasi ketidakadilan tidak boleh berhenti, melainkan harus ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan atas kekurangan yang selama ini masih terjadi.
4.      Reformasi aparat pemerintah dengan merubah paradigma penguasa menjadi pelayan masyarakat dengan cara melakukan reformasi struktural, infromental, dan kultural mutlak dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah. Kemudian, perlu juga dilakukan penyelesaian terhadap berbagai konflik horizontal dan konflik vertikal di tanah air yang telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang melanggar HAM dengan cara menyelesaikan akar permasalahan secara terencana, adil, dan menyeluruh.
5.      Kaum perempuan berhak untuk menikmati dan mendapatkan perlindungan yang sama di semua bidang. Anak-anak sebagai generasi muda penerus bangsa harus mendapatkan manfaat dari semua jaminan HAM yang tersedia bagi orang dewasa. Anak-anak harus diperlakukan dengan cara yang memajukan martabat dan harga dirinya, yang memudahkan mereka berinteraksi dalam masyarakat. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan hukum dalam rangka menumbuhkan suasana fisik dan psikologis yang memungkinkan mereka berkembang secara normal dan baik. Untuk itu perlu dibuat aturan hukum yang memberikan perlindungan hak asasi anak.
6.      Perlu adanya social control (pengawasan dari masyarakat) dan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan pula sikap proaktif DPR untuk turut serta dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM sesuai yang ditetapkan dalam Tap MPR No. XVII/MPR/1998.
7.      Dalam bidang penyebarluasan prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM, perlu diintensifkan pemanfaatan jalur pendidikan dan pelatihan dengan, antara lain, pemuatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum, dalam pelatihan pegawai dan aparat penegak hukum, dan pada pelatihan kalangan profesi hukum.
8.      Menegakkan hukum secara adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif.
9.      Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.
10.  Memperkuat dan melakukan konsolidasi demokrasi. 


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
    HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri. Dan pemerintah mengupayakan agar hak-hak tersebut di miliki oleh warganya.


     HAM setiap individu dibatasi oleh HAM orang lain. Dalam Islam, Islam sudah lebih dulu memperhatikan HAM. Ajaran Islam tentang Islam dapat dijumpai dalam sumber utama ajaran Islam itu yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang merupakan sumber ajaran normatif, juga terdapat dalam praktik kehidupan umat Islam.

     Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.

B.     Saran
    Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan Jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain. Seharusnya dan sebaiknya kita dapat memanfaatkan dan menggunakan hak kita dengan sebaik mungkin tanpa melanggar atau melewati batasan –batasan yang ada . Jadi kita harus ikut dan bersedia berperan serta dalam upaya penegakkan HAM, agar tercapai dan tercipta kehidupan yang damai , tentram , dan sejahtera.

      Lembaga perlindungan HAM seharusnya tetap menuju pada kebenaran dan berpegang teguh pada Undang – Undang yang berlaku serta pancasila. Itu hamya bukan hanya untuk lembaga perlindungan HAM saja tetapi juga untuk lembaga – lembaga lainnya yang ad di negara Indonesia.

      Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan HAM orang lain.


DAFTAR PUSTAKA

Oeebudi. “Makalah Hak Asasi Manusia”. 1 Januari 2012. http://oeebudhi.blogspot.co.id

Saputro, Hamdan Nugroho Tupar Marsudi Widodo Badi. “Makalah: HAM dalam UUD 1945 dan Penegakannya”. 23 Desember 2008. http://hamsmars.blogspot.co.id

“Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia”. https://rosyiedrai.wordpress.com

sablenk44.blogspot.com. “HAM di Indonesia di Masa Sekarang”. 24 Februari 2010. http://sablenk12.blogspot.co.id

Minggu, 12 Januari 2014

Foto-Foto Pertama dari Kamera Komersial Kodak Pertama (1888-1890)

Meski fotografi sudah ada sejak 1830-an, aktivitasnya baru benar-benar bisa diakses khalayak pada akhir 1800-an. Semua itu berkat Kodak, yang melepaskan kamera komersial pertama pada 1888. Kamera itu berupa kotak yang dibungkus kulit, dan tidak memiliki jendela intip (viewfinder). Meski demikian, perangkat ini membuat setiap orang jadi fotografer amatir dan menciptakan jepretan-jepretan yang mengesankan setiap harinya.

Inilah beberapa contoh foto yang diambil dari Kodak model pertama tersebut.













(Sumber: Buzzfeed.com)

cr:  http://fotokita.net/blog/2013/10/foto-foto-pertama-dari-kamera-komersial-kodak-pertama-1888-1890/

24 Website Fotografer Nan Inspiratif

Fk-wan, pernah dalam sebuah diskusi seorang fotografer yang sudah malang-melintang di dunia fotografi ditanyai oleh seorang peserta diskusi “Bagaimana cara melatih mata kita untuk peka dalam membuat foto yang menarik?”. Si fotografer dengan enteng melontarkan jawaban untuk melihat-lihat karya foto dari fotografer yang sudah memiliki karya dengan apresiasi nan tinggi.

Melatih mata bisa dilakukan dengan banyak hal, salah satunya adalah melihat karya-karya foto dari beberapa fotografer yang menurut kita menarik untuk dipelajari. National Geographic Society melalui jurnal yang diterbitkannya berusaha untuk selalu menghadirkan karya foto yang tidak hanya bercerita namun juga menggugah setiap pasang mata yang melihat.
Atas dasar hal tersebut, kami berusaha untuk memberikan referensi yang menarik bagi fk-wan. Kami memilihkan fotografer yang karyanya sangat diperhitungkan di National Geographic. Berikut list website yang bisa menjadi sumber referensi dari fk-wan sekalian :
1. Steve McCurry (http://www.stevemccurry.com)
2. Lynsey Addario (http://www.lynseyaddario.com)
3. William Albert Allard (http://www.williamalbertallard.com)
4. James Balog (http://www.jamesbalog.com)
5. Marcus Bleasdale (http://www.marcusbleasdale.com)
6. Jodi Cobb (http://www.jodicobb.com)
7. David Doubilet (http://www.daviddoubilet.com)
8. David Guttenfelder (http://www.davidguttenfelder.com)
9. David Alan Harvey (http://www.davidalanharvey.com)
10. Aaron Huey (http://www.aaronhuey.com)
11. Lynn Johnson (http://www.lynnjohnsonphoto.com)
12. Paul Nicklen (http://www.paulnicklen.com)
13. Michael Nichols (http://www.michaelnicknichols.com)
14. Gerd Ludwig (http://www.gerdludwig.com)
15. Ed Kashi (http://www.edkashi.com)
16. Randy Olson (http://olsonfarlow.com/portfolio/randy-olson)
17. Jim Richardson (http://www.jimrichardsonphotography.com)
18. Joel Sartore (http://www.joelsartore.com)
19. Brian Skerry (http://www.brianskerry.com)
20. Brent Stirton (http://www.brentstirton.com)
21. Amy Toensing (http://www.amytoensing.com)
22. Michael Yamashita (http://www.michaelyamashita.com)
23. Tim Laman (http://www.timlaman.com)
24. James Nachtwey (http://www.jamesnachtwey.com)

Demikian, semoga bermanfaat^^ wassalam~

cr:  http://fotokita.net/blog/2013/10/24-website-foto-inspiratif-fotografer-kelas-dunia/

10 Foto Paling Terkenal di Dunia

Hallo !
I'm comeback *ala artis asrtis
Kali ini gue mau post sesuatu yang masih berhubungan dengan dunia fotografi yak..
Ga mau banyak bacot, lanjut aje
Cekibrot~~ :-D

01. Girl Afghanistan [1984]
Fotografer: Steve McCurry
Famous photo, The Afghan Girl
Dan tentu saja gadis afghan, gambar ditembak oleh fotografer National Geographic Steve McCurry. Sorbet Gula adalah salah satu siswa di sebuah sekolah informal di dalam kamp pengungsi; McCurry, jarang diberi kesempatan untuk foto wanita Afghan, menangkap peluang dan ditangkap citranya. Dia sekitar 12 tahun pada saat itu. La berhasil di sampul National Geographic tahun depan, dan identitasnya ditemukan pada tahun 1992.

02. Omayra Sánchez [1985]
Fotografer: Frank Fournier
Famous photo, Omayra Sanchez
Omayra Sánchez adalah salah satu dari 25.000 korban Nevado del Ruiz (Colombia) gunung berapi yang meletus pada tanggal 14 November 1985. 13-tahun telah terperangkap dalam air dan beton selama 3 hari. Foto itu diambil tidak lama sebelum dia meninggal dan menimbulkan kontroversi karena pekerjaan fotografer dan kelambanan pemerintah Kolombia di tengah-tengah tragedi itu, ketika diterbitkan di seluruh dunia setelah kematian gadis itu.

03. Potret Winston Churchill [1941]
Foto dari: Yousuf Karsh
Famous photo, Portrait of Winston Churchill
Foto ini diambil oleh Yousuf Karsh, seorang fotografer Kanada, saat Winston Churchill datang ke Ottawa. Potret Churchill membawa ketenaran Karsh internasional. Hal ini diklaim sebagai yang paling direproduksi dalam sejarah fotografi potret. Hal ini juga muncul di sampul majalah Life.

04. Nasib pengungsi Kosovo [1999]
Fotografer: Guzy Carol
Famous photo, The Plight of Kosovo Refugees
foto ini merupakan bagian dari entri Pulitzer The Washington Post pemenang Hadiah (2000) menunjukkan bagaimana seorang pengungsi Kosovo Agim Shala, 2, adalah melewati sebuah pagar kawat berduri ke tangan kakek di sebuah kamp yang dijalankan oleh Uni Emirat Arab di Kukës, Albania . Para anggota keluarga Shala dipertemukan di sini setelah melarikan diri dari konflik di Kosovo.

05. Stricken anak merangkak menuju kamp makanan [1994]
Fotografer: Kevin Carter
Famous photo, stricken child crawling towards a food camp
Foto itu adalah "Pulitzer Prize" pemenang foto diambil pada tahun 1994 selama Kelaparan Sudan.
gambar melukiskan anak terserang merangkak menuju sebuah kamp Bangsa makanan Serikat, terletak kilometer jauhnya.
burung bangkai sedang menunggu anak mati sehingga bisa makan dia. Foto ini mengejutkan seluruh dunia. Tak seorang pun tahu apa yang terjadi kepada anak, termasuk fotografer Kevin Carter yang meninggalkan tempat itu begitu foto diambil.
Tiga bulan kemudian dia bunuh diri karena depresi.

06. Air mancur Segregated [1950]
Fotografer: Erwitt Elliott, Foto Magnum
Famous photo, Segregated Water Fountains
Gambar dari keran air terpisah di North Carolina diambil oleh Elliott Erwitt.
07. Burning Monk - The [pengorbanan diri 1963]
Fotografer: Malcolm Browne
Famous photo, Burning Monk
11 Juni 1963, Thich Quang Duc, seorang pendeta Buddha dari Vietnam, membakar diri sampai mati di perempatan jalan yang ramai di pusat kota Saigon untuk membawa perhatian pada kebijakan represif rezim Diem Katolik yang dikendalikan pemerintah Vietnam Selatan pada saat itu. rahib Buddha meminta rezim untuk mencabut larangan terbang bendera Buddhis tradisional, untuk memberikan Buddhisme hak yang sama seperti Katolik, untuk menghentikan menahan Buddha dan memberikan rahib dan biarawati hak untuk praktek dan menyebarkan agama mereka.
Sementara pembakaran Thich Quang Duc tidak pernah pindah otot.

08. Malcolm [~ 2000]
Famous photo, Bliss
Fotografer: Charles O'Rear
Malcolm adalah nama sebuah foto landscape di Napa County, California, Sonoma Valley timur. Ini memiliki hamparan perbukitan hijau dan langit biru dengan stratocumulus dan awan cirrus. Foto ini digunakan sebagai wallpaper default untuk tema "" Luna pada Windows XP.
Foto ini diambil oleh fotografer profesional Charles O'Rear, penduduk St Helena di Napa County, untuk HighTurn perusahaan digital-desain. O'Rear juga telah mengambil foto-foto dari Napa Valley untuk Mei 1979 National Geographic Magazine Artikel Napa, Valley of the Vine.
foto O'Rear menginspirasikan Windows XP US $ 200 juta kampanye iklan Ya Anda bisa.

09. Blus wanita berlengan dan berkelepai Api Segitiga [1911]
Fotografer: International Ladies Garmet pekerja Uni
Famous photo, The Triangle Shirtwaist Fire
Gambar mayat-mayat di Segitiga blus wanita berlengan dan berkelepai Perusahaan. Peraturan Perusahaan adalah untuk menjaga pintu-pintu tertutup ke pabrik sehingga pekerja (kebanyakan wanita imigran) tidak bisa meninggalkan atau mencuri. Ketika api dinyalakan, bencana melanda. 146 orang meninggal hari itu.

10.
Akhirnya, sebuah pertanyaan untuk Anda ... ... ... ... .. Siapa ini orang terkenal?
Top 10 World Most Famous Photos

cr : http://www.studiofotografer.com/product/142/48/10-Foto-Paling-Terkenal-di-Dunia

Selasa, 03 Desember 2013

Belajar Fotografer Dengan Gaya Unik

Fotografi sekarang seakan menjadi tren terbaru bagi di semua kalangan masyarakat. Seiring dengan semakin terjangkaunya harga alat dan pendukung fotografi, tak pelak lagi memunculkan banyak sekali ide-ide kreatif yang sangat menarik dan menghibur.
Salah satu teknik yang sekarang memiliki banyak penggemar, atau mungkin secara tidak sengaja anda sering juga menggunakan teknik ini, adalah teknik manipulasi perspektif. Berawal dari permainan lucu, teknik melukis cahaya ini menjadi sebuah aliran tersendiri.
Berikut ini nyebur tampilkan 20 foto-foto hasil permainan perspektif yang sangat kreatif. lumayan kan buat referensi gaya Photo Unik kita...

1.

Spoilerfor 1:

2.
Spoilerfor 2:

3.
Spoilerfor 3:

4.
Spoilerfor 4:

5.
Spoilerfor 5:

6.
Spoilerfor 6:

7.
Spoilerfor 7:

8.
Spoilerfor 8:

9.
Spoilerfor 9:

10.
Spoilerfor 10:

11.
Spoilerfor 11:

12.
Spoilerfor 12:

13.
Spoilerfor 13:

14.
Spoilerfor 14:

15.
Spoilerfor 15:

16.
Spoilerfor 16:

17.
Spoilerfor 17:

18.
Spoilerfor 18:

19.
Spoilerfor 19:

20.

Sabtu, 23 November 2013

Langkah - Langkah Belajar Fotografi dari Nol

Belajar digital fotografi adalah sesuatu yang kompleks. Maka dari itu banyak orang mungkin kebingungan bagaimana cara belajarnya.. harus memulai darimana? nah post ini berupaya untuk memberikan langkah-langkah praktis dalam belajar fotografi.



Pertama-tama kita memerlukan kamera. Berdasarkan ukuran sensor, kamera terbagi dua, kamera saku dan kamera DSLR. Lalu apa bedanya kamera saku dan kamera DSLR? Saya cuma mampu membeli kamera saku, apakah saya tidak bisa belajar fotografi dengan kamera saku? Jangan takut, meski murah, kamera saku memiliki kelebihan tersendiri dan jangan jadikan halangan untuk belajar fotografi.

Kedua kita perlu belajar tentang eksposur cahaya. Inti dari fotografi adalah eksposur, atau total cahaya yang masuk ke dalam sensor peka cahaya. Karena cahaya tersebutlah, foto itu terbentuk. Peran kita sebagai fotografer adalah mengendalikan jumlah cahaya yang masuk dengan mengubah besarnya bukaan lensa, kecepatan rana dan ISO. Tiga elemen ini saya sebut sebagai segitiga emas fotografi.

Ketiga, kita tentu harus mempelajari kamera kita, terutama mode-modenya, pengukuran cahaya (metering) dan auto fokus.

Keempat, kita perlu tahu apa itu kedalaman fokus (depth of field) dan apa faktor-faktornya.

Kelima, kita harus tau bagaimana mengambil gambar yang tajam dan tidak kabur.

Keenam, kita harus mempelajari komposisi foto yang baik dan menarik.

Ketujuh, kita harus mempelajari karakter cahaya terutama arah dan intensitas cahaya.

Kedelapan, kita harus belajar antisipasi dan mengambil foto pada waktu yang tepat.

Kesembilan, kita harus belajar bercerita lewat foto, entah dengan satu foto atau satu seri foto.

Kesepuluh, kita harus belajar mengolah foto dengan efek digital. Olah foto di era digital mudah dipelajari dan membuka bab baru dalam fotografi digital.

Demikian kira-kira runtutan belajar fotografi untuk pemula.Fotografi merupakan ilmu yang berkembang begitu pesat dan tidak ada habisnya, namun bila menemui kesulitan, harap jangan menyerah dan pelajari dan terus praktekkan. Fighting!

cr :  http://www.infofotografi.com/blog/2009/12/langkah-langkah-belajar-fotografi-dari-nol/

Rabu, 20 November 2013

Pengertian Fotografi

PENGERTIAN FOTOGRAFI


1. Adalah sebuah cabang keilmuan yang memadu padankan antara teknik dan seni.
Dibangun melalui prinsip kerja kamera dan cahaya
2. Perpaduan teknik grafis dengan menggunakan media cahaya
3. Dibangun dari komposisi dan susunan objek hingga membentuk visualisasi
pesan yang diharapkan pembuatnya agar bisa ditangkap o/ penikmat /
khalayaknya
SEJARAH FOTOGRAFI
Th 1839, Thomas Mandre Dquarre (Perancis) menemukan Gambar Optik. Ia adl putra seorang panitera pengadilan di Cernellies pd tgl 18 November 1787 Seorang Pelukis panggung TAHUN 1822 membentuk teater unik bernama Deorama Th 1926, Dquarre meneruskan penelitiannya u/ mengawetkan gambar tsb bersama Nicephore Niepce, seorg Perwira Infanteri Membuat kejutan dg membuat lukisan ilusi dg bantuan efek penyinaran yg mengagumkan Mengg lembrn hitam putih yg dilapisi aspal Butuh pencahayaan selama 8 jam Bagian yg terkena cahaya mjd keras dan tdk dapat lepas stlh dicuci dlm campuran minyak Lavender dan Terpentin TH 1830, mrk mengganti lembaran timah dg lempengan tembaga yg diberi lapisan perak dan kemudian diproses dg Larutan Yodium yg dilemahkan di dalam Air Raksa.Dapat mempersingkat waktupencahayaan, kemudian mengawetkan gambar dilarutkan dlm garam dapur Penemuan terakhir th 1839, selanjutnya terkenal dg Tahun Kelahiran Fotografi

PENEMUAN FILM
1.William Henry Fox Talbot
Berupa kertas yg peka cahaya dan dibuat transparan dg bantuan cahaya lilin

FOTOGRAFI DI INDONESIA
15 Mei 1857, Wolter Wood B dan James Page (Inggris) meletkkan tonggak dlm pendokumentasian di Indonesia Th 1841, 2 th setelah fotografi ditemukan Jurrians Munich datang ke Indonesia atas dasar perintah Kolonial Belanda, u/ membuat rekaman-rekaman desain

PERKEMBANGAN KAMERA
1.Banyak artis yg memakai kamera Obscura
2.Kamera gelap dg sebuah lubang yg memiliki lensa sederhana pd temboknya dan dapat dibuka
Cara kerjanya : memproduksi secara balik dlm skla kecil dari bayangan yg ditimbulkan o/suatu objek yg disinari
Th 1839, Louis JM Daquerre, mengembangkan jenis DAQUERRETYPE, yg peka thd cahaya, dg membuat plat fotografi dmn bayangan dari kamera Obscura dapat diletakkan dan dipasang secara Permanen Desain pertama kamera mirip kamera Obscura, memproyeksikan bayangan objek pada suatu kaca Bayangan dpt difokuskan, dan stlh fokus, kaca diganti dg bingkai kayu yg berfungsi sbg penahan plat yg peka cahaya. Th 1870, ditemukan plat Gelatin, material sensitif dan mudah digunakan.Kamera kodak dikenalkan 1883, membawa perubahan besar2an di dunia fotografi Kamera tsb Telah berisi film yg cukup u/ 100 gambar scr fabrikasi kmd kalau habis dpt diisikan kmbl pd pabrik yg sama (di Rockcester NV.
Th 1990, Kodak Brownie #1 Eastman gebrakan kelas amatir Film sensitif ini terus berkembang mengikuti perkembangan makin canggihnya kamera. Kamera optik yg dilengkapi o/ pencari jejak fokus pd th 1916 dg lensakec. Tinggi Ernoster.

cr : http://ahdianyah.blogspot.com/2013/05/pengertian-fotografi.html

Kamis, 07 November 2013

We Are One

Salut!
Kita bersama saling percaya menjadi nomor satu! yeah! we are one!